Minggu, 24 Mei 2020

Serba-Serbi Serdos 2020

Tulisan ini berisi pengalaman mengikuti Sertifikasi Dosen Gelombang 1 tahun 2020.

Mengapa saya perlu tuliskan ini, karena ada beberapa hal yang tidak tertulis (pada saat tulisan ini dibuat) dalam panduan, contoh adalah poin nomor 2 dan 3 bold, dan nomor 4.

Beberapa hal yang harus diperhatikan:
0. Perhatikan deadline. Proses Serdos memiliki beberapa tahapan, setiap tahapan mempunyai batas waktunya (deadline). Oleh karena itu, pastikan Anda melihat waktu-waktu penting tersebut. Cek secara berkala halaman sister Anda, khususnya pada menu Layanan serdos.
1. Foto profil tidak boleh memakai baju warna putih. Background foto berwarna biru bagi laki-laki dan merah bagi perempuan.
2. Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI):
  • Bisa diganti dengan sertifikat AA atau Pekerti (pilih salah satu) yang diperoleh setelah Tanda Mulai Terhitung (TMT) CPNS atau menjadi dosen tetap (bagi dosen non-PNS) bagi dosen yang: (1) Dosen berpangkat Asisten Ahli dengan masa kerja >= 20 tahun atau (2) Dosen berpangkat Lektor tidak ada syarat masa kerja.
  • TKBI bisa dibuktikan dengan sertifikat dari lembaga tes yang diakui Dikti (wajib). Sertifikat tersebut harus diperoleh setelah Tanda Mulai Terhitung (TMT) CPNS atau menjadi dosen tetap (bagi dosen non-PNS). Tes Prediksi tidak berlaku.
3. Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA)
  • Bisa diganti dengan Sertifikat AA atau Pekerti (pilih salah satu) yang diperoleh setelah Tanda Mulai Terhitung (TMT) CPNS atau menjadi dosen tetap (bagi dosen non-PNS) bagi dosen yang: (1) Dosen berpangkat Asisten Ahli dengan masa kerja >= 20 tahun atau (2) Dosen berpangkat Lektor tidak ada syarat masa kerja.
  • TKDA bisa dibuktikan dengan sertifikat dari lembaga tes yang diakui Dikti (wajib). Sertifikat tersebut harus diperoleh setelah Tanda Mulai Terhitung (TMT) CPNS atau menjadi dosen tetap (bagi dosen non-PNS).

PENTING: Penggunaan Sertifikat AA atau Pekerti hanya boleh digunakan untuk mengganti salah satu dari TKBI atau TKDA saja. 

4. Pastikan data profil CV Anda di sister diupdate dan disertakan bukti. Bukti adalah scan dokumen yang mendukung klaim Anda. Informasi yang diisikan sangat dianjurkan untuk sekomplit mungkin. Ada beberapa data yang tidak bisa diupdate oleh dosen ybs, tetapi oleh Admin Universitas atau bahkan admin Dikti, contoh data mahasiswa bimbingan, mahasiswa pengujian, kegiatan mahasiswa, dan kualifikasi pendidikan. Oleh karena itu, pastikan komunikasi dan koordinasi yang baik antara Dosen ybs dengan Admin Universitas dan Admin Dikti.

5. Baca Panduan Serdos Terbaru dengan Baik. Jangan malas!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar