Senin, 27 Juni 2011

Tujuan Perkawinan


Tujuan perkawinan adalah menciptakan sakinah. Sakinah tercipta melalui pemanfaatan potensi-potensi yang dianugrahkan Allah SWT kepada suami, istri, dan juga dengan peranan seluruh anggota keluarga. Perkawinan dinamai oleh Al Quran dengan kata nikah dan zawaj. Pemilihan kata-kata itu dilakukan oleh Allah. Dan tidak sah perkawinan, kecuali dengan menggunakan salah satu dari kedua kata itu.